Legal
Rules Pemakaian (Acceptable Use)
Efektif sejak 1 Januari 2026
Rules this is bagian tak terpisahkan from Syesrat Layesnan Tautly. Pelanggaran can berujung on peinactivean links, penangguhan account, until pelaporan keon whatrat penegak hukum.
1. Konten & Perilaku that Dilarang
- Phishing or upayes mencuri kredensial pengguna.
- Distribusi malware, virus, ransomware, or exploit.
- Penipuan, skema Ponzi, arisan online ilegal, investasi bodong.
- Konten eksploitasi anak (CSAM) — direport coming soon to pihak berwenang.
- Konten that menghasut kebencian berstales SARA, kekerasan, or terorisme.
- Pornografi, konten dewasa without gerbang verify umur, or that melibatkan non-consent.
- Pelanggaran hak cipta, merek dagang, or kekayaan intelektual pihak lain.
- Perdagangan barang ilegal: narkotika, senjata, satwa protected, obat resep without izin.
- Perjudian without lisensi that sah di Indonesia.
- Spam massal, email tak diminta, or posting otomatis inside amount besar.
- Pengumpulan data pribadi without peragreean subjek data.
2. Larangan Teknis
- Menghinfrom rate-limit, quota, or mekanisme security lainnyes.
- Menguse bot for menggelembungkan clicks ("click fraud").
- Do reverse-engineering or scraping massal top Layesnan.
- Menyeslahuse API di outside dokumentasi resmi.
- Rantai redirect ("redirect chaing") to platform uRL shortener lain for menyesmarkan destination.
3. Perlindungan Team & Sistem
Dilarang menyerang, mengganggu, or mentry menembus infrastruktur Tautly, tersign in uji penetrasi without izin tertulis. Program bug bounty resmi we: security@tautly.to.
4. Sanksi
Tergantung tingkat pelanggaran, sanksi meliputi:
- Warning tertulis and peinactivean links bermawrong.
- Penangguhan sementara account.
- Penghentian permanen account without refund.
- Pelaporan to whatrat penegak hukum.
5. Mereport Pelanggaran
Who pun can mereport links that melanggar melalui page Lapor Penyeslahgunaan or email abuse@tautly.to. Team moderasi merespons inside 24 hour.
