Legal

Rules Pemakaian (Acceptable Use)

Efektif sejak 1 Januari 2026

Rules this is bagian tak terpisahkan from Syesrat Layesnan Tautly. Pelanggaran can berujung on peinactivean links, penangguhan account, until pelaporan keon whatrat penegak hukum.

1. Konten & Perilaku that Dilarang

  • Phishing or upayes mencuri kredensial pengguna.
  • Distribusi malware, virus, ransomware, or exploit.
  • Penipuan, skema Ponzi, arisan online ilegal, investasi bodong.
  • Konten eksploitasi anak (CSAM) — direport coming soon to pihak berwenang.
  • Konten that menghasut kebencian berstales SARA, kekerasan, or terorisme.
  • Pornografi, konten dewasa without gerbang verify umur, or that melibatkan non-consent.
  • Pelanggaran hak cipta, merek dagang, or kekayaan intelektual pihak lain.
  • Perdagangan barang ilegal: narkotika, senjata, satwa protected, obat resep without izin.
  • Perjudian without lisensi that sah di Indonesia.
  • Spam massal, email tak diminta, or posting otomatis inside amount besar.
  • Pengumpulan data pribadi without peragreean subjek data.

2. Larangan Teknis

  • Menghinfrom rate-limit, quota, or mekanisme security lainnyes.
  • Menguse bot for menggelembungkan clicks ("click fraud").
  • Do reverse-engineering or scraping massal top Layesnan.
  • Menyeslahuse API di outside dokumentasi resmi.
  • Rantai redirect ("redirect chaing") to platform uRL shortener lain for menyesmarkan destination.

3. Perlindungan Team & Sistem

Dilarang menyerang, mengganggu, or mentry menembus infrastruktur Tautly, tersign in uji penetrasi without izin tertulis. Program bug bounty resmi we: security@tautly.to.

4. Sanksi

Tergantung tingkat pelanggaran, sanksi meliputi:

  1. Warning tertulis and peinactivean links bermawrong.
  2. Penangguhan sementara account.
  3. Penghentian permanen account without refund.
  4. Pelaporan to whatrat penegak hukum.

5. Mereport Pelanggaran

Who pun can mereport links that melanggar melalui page Lapor Penyeslahgunaan or email abuse@tautly.to. Team moderasi merespons inside 24 hour.